Pekon Pasir Ukir

Kecamatan Pagelaran
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

KPAD

Manggala

15 Desember 2019

98 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal    

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

PEKON PASIR UKIR KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU

Surat Keputusan Kepala Pekon…………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni …..

Tentang

Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

Ilyas Sahri

Sekretaris Pekon

YUDA BAHTIAR

Kaur Perencanaan

EKO RISWANTO

Kaur Keuangan

SUTARI

Kadus I

HERI SUSANTO

Kadus II

HENI YUSNITA

Kadus III

RIZKY NOVRYAN GINANJAR

Kadus IV

PANUT SUTOMO

Kaur TU dan Umum

AMERTA CASONA

Kasi Pemerintahan

SUPARLAN

Kasi Pelayanan

DAMAS KASTANTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Pasir Ukir

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Dea

27 November 2020 01:11:22

websitenya lengkap...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:41
Kemarin:76
Total:102,287
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.49
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.34730
Longitude:104.89386

Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon