Pekon Pasir Ukir

Kec. Pagelaran
Kab. Pringsewu - Lampung

Artikel

PELANTIKAN KPPS PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Damas kastanto

08 November 2024

74 Kali dibuka

PASIR UKIR. 7 November 2024, bertempat di Balai Pekon Pasir Ukir telah dilaksanakan Pelantikan Anggota Kelompok Pemungutan Suara pada PILKADA SERENTAK Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Pasir Ukir dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Pasir Ukir, Penjabat Kepala Pekon Pasir Ukir yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Pekon Pasir Ukir, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pasir Ukir, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pekon Pasir Ukir.

Sebanyak 21 orang calon anggota KPPS Pekon Pasir Ukir resmi dilantik menjadi anggota KPPS pada Kamis, 7 November 2024. Ke-21 orang anggota KPPS tersebut nantinya akan bertugas di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Pasir Ukir mengatakan, masa kerja KPPS ini terhitung mulai tanggal dilantik dengan masa kerja 1 bulan, sehingga artinya bahwa masa kerja KPPS adalah 7 November – 7 Desember 2024.

Selama satu bulan ini diharapkan KPPS yang telah dilantik turut mensukseskan kegiatan Pilkada 2024 dengan cara mesosialisasikan lokasi, tanggal, serta tatacara penggunaan hak pilih.

Komentar yang terbit pada artikel "PELANTIKAN KPPS PILKADA SERENTAK TAHUN 2024"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Pekon

Penjabat Kepala Pekon

MAT HAPIPI

Sekretaris Pekon

YUDA BAHTIAR

Kaur Perencanaan

EKO RISWANTO

Kaur Keuangan

SUTARI

Kadus I

HERI SUSANTO

Kadus II

HENI YUSNITA

Kadus III

RIZKY NOVRYAN GINANJAR

Kadus IV

PANUT SUTOMO

Kaur TU dan Umum

AMERTA CASONA

Kasi Pemerintahan

SUPARLAN

Kasi Pelayanan

DAMAS KASTANTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Pasir Ukir

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 45.000.000,00Rp 3.000.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 1.500.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 15.000.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 1.500.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 1.500.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 1.500.000,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.34730
Longitude:104.89386

Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon